• Home
  • Pelayanan Kami
    • gugatan sederhana
    • Perubahan Nama
    • Ecourt Plus
  • Hubungi Kami
  • Home
  • Pelayanan Kami
    • gugatan sederhana
    • Perubahan Nama
    • Ecourt Plus
  • Hubungi Kami

ALUR PENDAFTARAN PERMOHONAN PERUBAHAN NAMA DAN GANTI MENGGUNAKAN TILIK DESA

Pilih menu perubahan nama

3

2

Pemohon membuka website tilik desa

Pemohon telah memiliki syarat-syarat pengajuan permohonan perubahan nama yang lengkap
- KTP
- Surat Permohonan  (untuk contoh klik disini)   
- Email 
- Rekening Bank
- Nomor HP
 

1

Melakukan konfirmasi dengan PTSP online bahwa telah men​daftar permohonan perubahan nama

5

Mengisi data dan upload dokumen sesuai dengan apa yang diminta

4

PTSP mendaftarkan permohonan Ecourt dan memberikan nomor Virtual accoun kepada pemohon untuk membayar biaya panjar dalam jangka waktu 24 Jam

6

7

Pemohon Membayar biaya panjar di Bank.

9

Proses Persidangan

8

Pemohon menunggu Jadwal sidang melalui email atau nomor Whatsapp.

Pengadilan Negeri Jember 
copyright@2023

Website Templates

created with

Website Builder Software .